Komunitas Blogger Bekasi

Tampilkan postingan dengan label Undang Undang Kesusilaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Undang Undang Kesusilaan. Tampilkan semua postingan

Undang Undang Kesusilaan

Posted by saeful uyun on Minggu, 21 Februari 2010 , under | komentar (0)



RUU KUHP

BAB XV TINDAK PIDANA KESUSILAAN

Pasal 4 11

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Kategori Ill, setiap orang yang: